Pengurus Asrama Umar

Rabu, 02 September 2009

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 115/A.1/OSWAH-YPPWH/V/2009

TENTANG
PENGANGKATAN PENGURUS ASRAMA UMAR
YAYASAN PONDOK PESANTREN WAHID HASYIM
Masa Khidmah 2009-2010

بسم الله الرحمن الرحيم

Pengurus Organisasi Santri Wahid Hasyim (OSWAH) setelah :
Menimbang :
1. Bahwa untuk mengemban tugas-tugas Kepengurusan Asrama Pondok Pesantren Wahid Hasyim periode 2009-2010 agar dapat berjalan dengan baik maka perlu adanya khidmah santri berdasarkan kualitas personil sebagai wahana pemanfaatan sumber daya insani secara optimal.
2. Bahwa sebagai kesinambungan program dan meningkatkan organizing santri menuju kondisi pesantren yang kondusif sebagai wahana pembentukan santri yang akademis dan berjiwa salaf serta berakhlaqul karimah, maka perlu diadakan peremajaan dan penataan kembali kepengurusan asrama.
Mengingat :
1. PD / PRT Yayasan Pondok Pesantren Wahid Hasyim.
2. AD / ART Organisasi Santri Wahid Hasyim
Memperhatikan:
Hasil pemilihan pengurus asrama Umar.
Memutuskan:
1. Menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai pengurus Asrama Putra Umar periode 2009-2010
2. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau ulang bila terdapat kekeliruan.

Demikian surat keputusan ini dibuat semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


Ditetapkan di : Yogyakarta
Pada tanggal : 20 Mei 2009
Pengurus OSWAH



Muhammad Arif Kurniawan
Ketua



SUSUNAN PENGURUS ASRAMA UMAR
YAYASAN PONDOK PESANTREN WAHID HASYIM
Masa Khidmah 2009-2010


Ketua : Zainul Hakim
Wakil Ketua : Holidun
Sekretaris : Ahmad Ali Fikry
Bendahara : Ujang Saeful Hamdi

DEPERTEMEN KEBERSIHAN DAN KEINADAHAN
- MC. Imron Darojat
- Islam Iskandar
- Tosim Fauzi

DEPARTEMEN PERIBADATAN DAN INTELEKTUAL
- Arif Dwi Prianto
- Fakhrudin Malik
- Usbat Hidayat

DEPERTEMEN KWAMANAN DAN KETERTIBAN
- Khoirul Umam
- Asmadi

Buletin Damarsantri
Yayasan Pondok Pesantren Wahid Hasyim Yogyakarta
Jl. K.H. Wahid hasyim Gaten Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta
http://damarsantri.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar